TOKYO, Nov 23 (News On Japan) - Pemerintah Jepang tengah bergerak untuk menaikkan biaya prosedur administratif terkait izin tinggal bagi warga negara asing secara substansial, dengan tujuan mengamankan sumber pendanaan yang stabil bagi kebijakan terkait penduduk asing seiring terus bertambahnya jumlah warga asing di negara tersebut.
Jumlah penduduk asing mencapai sekitar 3,96 juta pada akhir Juni, angka tertinggi yang pernah tercatat, dan pemerintah berupaya memperkuat program yang mendukung kehidupan bersama antara warga asing dan masyarakat lokal. Memastikan pendanaan yang cukup bagi inisiatif-inisiatif tersebut telah menjadi isu mendesak.
Menurut sumber pemerintah, biaya untuk berbagai prosedur izin tinggal utama sedang dipertimbangkan untuk dinaikkan secara tajam. Biaya untuk mengubah status izin tinggal atau memperpanjang visa untuk periode satu tahun atau lebih—yang saat ini sebesar 6.000 yen—akan dinaikkan menjadi sekitar 30.000 hingga 40.000 yen. Biaya untuk mendapatkan izin tinggal permanen akan meningkat dari 10.000 yen menjadi lebih dari 100.000 yen.
Pendapatan dari kenaikan biaya ini akan dialokasikan untuk meningkatkan kondisi penerimaan warga asing, termasuk memperkuat sistem dukungan, serta mendanai deportasi individu yang tinggal secara ilegal.
Pada rapat kabinet terkait pada 4 November, Perdana Menteri Takaichi menginstruksikan para menteri untuk meninjau struktur biaya berdasarkan tingkat yang berlaku di negara-negara Barat utama.
Saat ini, batas maksimum biaya prosedur izin tinggal ditetapkan sebesar 10.000 yen berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi. Kenaikan biaya di atas batas ini memerlukan revisi undang-undang, dan pemerintah berencana mengajukan rancangan revisi pada sesi Diet biasa tahun depan.
Source: TBS


















