TOKYO, Nov 27 (News On Japan) - Tokyo mengumumkan pada 26 November bahwa kota tersebut akan merombak sistem pajak akomodasinya dengan mengganti struktur tarif tetap saat ini menjadi pajak tunggal sebesar 3% dari biaya menginap, sebuah langkah yang bertujuan untuk menanggapi kenaikan harga hotel yang semakin tajam.
Di bawah usulan perubahan ini, tamu yang membayar 20.000 yen per malam akan melihat peningkatan pajak dari 200 yen saat ini menjadi 600 yen. Pemerintah metropolitan juga akan menaikkan ambang bebas pajak dari di bawah 10.000 yen menjadi di bawah 13.000 yen, serta memperluas cakupan pajak untuk memasukkan fasilitas penginapan privat. Tokyo berencana mengajukan revisi peraturan tersebut ke majelis metropolitan tahun depan, dengan target penerapan kerangka baru ini pada tahun fiskal 2027.
Source: テレ東BIZ






